Jakarta, 17 Desember 2019 - MyProtection News
Bedanya Paspor dan E-Paspor, Lebih Untung Mana?
Sebelum memulai perjalanan ke luar negeri, terdapat hal yang harus Anda persiapkan sebelum pergi. Seperti pentingnya memiliki asuransi perjalanan MyTravel Protection untuk pengalaman liburan yang aman dan nyaman. Lalu, Anda juga harus menyiapkan paspor. Jika sebelumnya Anda hanya bisa membuat paspor. Kini, Anda diberikan dua pilihan oleh Badan Imigrasi Nasional yaitu membuat paspor biasa atau e-paspor.
Lalu, apa bedanya paspor dan e-paspor? MyProtection merangkumkan perbedaan keduanya untuk Anda.
Wujud Fisik
Dilihat dari segi fisik, paspor maupun e-paspor memiliki tampilan yang sama. Cover depan paspor pun tetap berwarna hijau. Hanya saja terdapat tanda chip di bagian bawah halaman depan paspor elektronik.
Fungsi
Baik paspor biasa maupun e-paspor memiliki fungsi yang sama. Kegunaannya adalah membuktikan identitas sah bagi pemegang paspor yang ingin bepergian. Hanya saja, dari segi kelengkapan data, teentu saja paspor elektronik bisa menyimpan data yang lebih akurat dan banyak. Dalam e-paspor Anda terdapat hasil pindaian biometric wajah dan sidik jari. Selain itu, resiko pemalsuan e-paspor lebih kecil karena kompleksitas yang terdapat dalam rancangan chip.
Baca juga: Liburan ke Korea Gratis Biaya Visanya Sampai Desember 2019
Pemeriksaan Paspor
Biasanya, untuk mengecek paspor biasa, petugas akan membuka paspor Anda, mengecek tiap halaman lalu memberi cap. Sedangkan, pemiliki paspor elektronik hanya perlu melakukan scan data pada gate otomatis (autogate) di bandara. Sehingga proses verifikasi data menjadi lebih singkat dan cepat. Bandara di Indonesia yang telah memiliki autogate sementara hanya tersedia di Jakarta dan Bali. Anda juga harus lebih berhati-hati dalam menyimpan paspor elektronik Anda. Karena jika paspor Anda dan chip di dalamnya rusak, maka Anda tidak bisa memindai data paspor.
Pengurusan Visa
Kalau Anda memiliki paspor elektronik, kesempatan Anda untuk mendapatkan persetujuan pengajuan visa menjadi lebih besar. Alasannya, karena data yang tersimpan dalam chip e-paspor lebih akurat dan lengkap dibanding paspor biasa. Artinya, proses verifikasi data pemegang paspor pun berlangsung dengan lebih cepat dan mudah. Beberapa negara bahkan memberikan fasilitas bebas visa bagi pemilik paspor elektronik. Contohnya, Jepang memberi fasilitas bebas visa selama 15 hari kepada Warga Negara Indonesia pemegang e-paspor.
Nah, sekarang Anda sudah tahu, kan ingin membuat paspor atau e-paspor?
Salam,
Sahabat MyProtection
Baca juga: Ini Pentingnya Punya Asuransi Perjalanan Saat Liburan