Mohon Tunggu OVO Payment
Konfirmasi pembayaran telah dikirim ke Aplikasi OVO Anda.
Mohon lakukan konfirmasi pembayaran.
close
MyProtection

MyHome

Dengan MyHome, Anda bisa melindungi rumah tinggal atau apartemen beserta isinya dari berbagai risiko, baik akibat kelalaian manusia maupun yang akibat bencana alam.

Mungkin Anda bisa merencanakan kapan membeli rumah atau memperkirakan bagaimana membangun rumah idaman. Namun tak seorangpun bisa menduga kapan bencana bisa terjadi hingga menimpa rumah tinggal yang selama ini diandalkan sebagai tempat berlindung dan bernaung. 

Dengan MyHome, Anda bisa melindungi rumah tinggal atau apartemen beserta isinya dari berbagai risiko, baik akibat kelalaian manusia maupun yang akibat bencana alam.
 


Khusus Jaminan Angin Topan, Badai, Banjir, Kerusakan karena Air berlaku setelah melewati periode masa tunggu selama 15 (lima belas) hari sejak tanggal efektif Polis.


Luas Jaminan

Lihat detail

Jaminan Dasar

- Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang, Asap

- Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan Tsunami

Jaminan Tambahan (Opsional)

- Kerusuhan dan Huru-hara

- Terorisme dan Sabotase

- Angin Topan, Badai, Banjir, Tanah Longsor, dan Kerusakan karena Air

- Tertabrak Kendaraan

- Kecurian dan Kebongkaran

- Kecelakaan Diri untuk maksimum 5 orang

- Biaya Pengobatan untuk maksimum 5 orang

- Biaya Rumah Tinggal Sementara (maksimum 4 bulan)

- Biaya Pemadam Kebakaran

- Biaya Pembersihan Puing

- Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga

Risiko Sendiri

- 5% dari nilai klaim min. Rp 5.000.000,- untuk jaminan Kerusuhan dan Huru-Hara

- 15% dari nilai klaim min. Rp 25.000.000,- untuk jaminan Terorisme dan Sabotase

- 10% dari nilai klaim untuk jaminan Angin Topan, Badai, Banjir, Tanah Longsor, dan Kerusakan karena Air

- 2,5% dari Total Nilai Pertanggungan untuk jaminan Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan Tsunami

- Rp 500,000.-/kejadian untuk jaminan Tertabrak Kendaraan

- 10% dari nilai klaim min. Rp 1.000.000,- untuk jaminan Kecurian dan Kebongkaran


Klaim asuransi MyHome :

Pendaftaran Klaim

  1. Masuk / Login ke Anggota MyProtection. 
  2. Pilih menu Klaim
  3. Klik tombol Klaim di polis yang diinginkan
  4. Input form klaim secara lengkap dan benar.
  5. Klik tombol Submit



Beli Sekarang




Butuh penjelasan lebih lanjut? Kami siap membantu Anda